Sedekah Tapi Masih Memiliki Hutang? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 28 Juli 2022, 06:27 WIB
Sedekah Tapi Masih Memiliki Hutang? Ini Penjelasan Buya Yahya
Sedekah Tapi Masih Memiliki Hutang? Ini Penjelasan Buya Yahya /Tangkapan YouTube/Al Bahjah TV

SRAGEN UPDATE – Bisa sedekah dengan nominal yang besar kepada orang yang membutuhkan adalah hal yang diidam-idamkan banyak orang.

Apalagi mengingat pahala sedekah yang luar biasa membuat orang gencar dalam melakukannya, bahkan kadang seseorang sedekah walau masih memiliki hutang.

Lantas, bagaimana hukumnya bila sedekah tapi masih memiliki hutang? Dan kamu berkeyakinan bahwa jika kamu bersedekah akan dibuka pintu rizkimu.

Dilansir dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa apabila mengerjakan sesuatu harus pakai ilmu.

Baca Juga: Cara Mudah Beli Tiket PSM Makassar vs Bali United Secara Online, Simak Syarat-syaratnya

Apabila kamu meyakini walaupun memiliki banyak hutang, tetapi kamu tetap bersedekah dengan alasan yakin jika kamu sedekah, Allah akan mudahkan dalam membayar hutang.

Sebagai informasi, membayar hutang hukumnya wajib, dan kalau kamu menunda jadi dosa. sedangkan bersedekah adalah hal yang dianjurkan.

Membayar hutang pahalanya lebih besar dibanding bersedekah.

Dalam hal ini, terdapat tiga ketentuan apabila bersedekah dengan masih memiliki hutang, yaitu:

1. Jika hutang itu hutang yang sudah jatuh tempo yang harus kamu bayar saat itu, maka saat itu juga kamu tidak boleh bersedekah.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x