SRAGEN UPDATE - Junub adalah suatu keadaan tidak suci bagi muslim dan muslimah baik karena najis terlihat maupun tidak terlihat.
Ternyata, Rasulullah sebagai panduan umat manusia telah memberikan penjelasan mengenai 3 hal yang dimakruhkan atau sebaiknya tidak dilakukan saat sedang junub.
Diikuti dengan hadist penjelasnya, perilaku ini tidak mutlak haram dilakukan. Namun, dapat dilakuakan saat diri sudah bersuci dari junub.
Baca Juga: Kaidah, Hukum, Syarat, Tata Cara Lengkap Qoshor Sholat, Sakit Tidak Boleh?
Bersumber dari Abu Harits Al-Jawi melalui Instagram Fiqh Gram, berikut biografi 3 hal yang makruh dilakukan sebelum bersuci.
1. Tidur
Dimakruhkan bagi orang yang junub sebelum dia bersuci terlebih dahulu. Minimal berwudhu dan mencuci kemaluannya.
Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah SAW mengenai tidur saat junub:
إذا أراد أن يأكل أو ينام وهو جُنُبْ تَوَضَّأ