Sekelompok umat Islam mengadakan acara Tabligh Akbar, ceramah, tausiyah bersama dan seterusnya.
Menurut Ustadz Khalid Basalamah, kalau Anda bilang untuk menggantikan perayaan tahun baru dengan umat Islam melakukan cara kita dan membuat acara ritual.
Ustadz Khalid Basalamah merasa bahwa ini dapat berbahaya jika padan akhirnya menjadi rutin setiap tahun.
Ustadz Khalid Basalamah memberikan nasehat untuk menyampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa hukum perayaan tahun baru adalah ‘tidak boleh’.
Alasannya agar umat Islam tidak terus-menerus jadi pertanyaan setiap tahun.
Menurut Ustadz Khalid Basalamah umat Islam yang merayakan malam tahun baru adalah orang yang memang belum paham masalah agama.
Kalau kita memberikan atau mengadakan acara-acara yang lain maka akan jadi masalah baru lagi ditakutkan malam tahun baru membahas mengenai hal-hal yang tidak seharusnya dibahas.
Perayaan tahun baru merupakan perayaan tahunan setiap pergantian tahun, biasanya orang-orang akan berkumpul dan merayakan bersama kerabat atau saudara.
Perayaan pergantian tahun Masehi ini kerap dirayakan dengan menyalakan kembang api, petasan atau bakar-bakar makanan seperti ayam jagung dan lainnya.