Banyak Beredar Makanan Ilegal dan Kedaluwarsa Banyak Bermunculan. Pengawas BPOM Segera Ambil Tindakan!

9 Mei 2021, 07:03 WIB
KEPALA BPOM RI Penny K. Lukito (tengah), Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa berbincang saat pemusnahan obat dan makanan ilegal atau tanpa izin edar di Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Kamis, 20 Desember 2018. Produk ilegal yang terdiri dari 2.045 item tersebut didominasi oleh kosmetik dan obat tradisional berbahaya tanpa izin dengan nilai Rp8,1 miliar.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR /Armin Abdul Jabbar/

Menjelang hari raya Idul Fitri banyak sekali tradisi di Indonesia yang sering dilakukan. Salah satunya adalah memberi hadiah, bingkisan, atau parcel. 

Namun, karena saat ini pandemi melanda, terdapat kebiasaan baru yaitu memesan parcel makanan lalu dipaketkan. Sehingga banyak terjadi transaksi secara online di marketpace

Termasuk juga tradisi menjelang Idul Fitri adalah berbelanja makanan yang akan disuguhkan ketika hari Id. Ada yang perlu diperhatikan ketika akan membeli dan mengirimkan barang makanan tersebut. 

Baca Juga: Gelar Doa Bersama Setelah Perintah Putar Balik Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021

Selain diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan ketika berbelanja, ada juga pesan untuk berhati-hati dalam memilih produk. 

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada berbagai jenis pangan ilegal yang diedarkan di beberapa daerah menjelang Idul Fitri 2021. Pada Minggu keempat April 2021, ditemukan adanya produk pangan impor Tanpa Izin Edar (ITE).

Dengan adanya kejadian seperti itu, maka Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menueturkan jika lpihaknya melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan selama bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Kemendag Pastikan Stok Beras, Gula, Bawang, Daging dan Telur Aman untuk Lebaran 2021

Pengawasan tersebut dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknik (UPT) BPOM yang terdiri dari 33 Balai Besar /Balai POM dan 40 Loka POM baik di kabupaten maupun kota yang ada di seluruh Indonesia. 

Lokasi proudk pangan impor TIE ditemukan paling banyak lima wilayah kerja, yaitu BBPOM di Jakarta, BBPOM di Serang, BPOM di Batam, BPOM di Bandar Lampung,dan Loka POM di Tangerang. 

"Selain pangan TIE, dari hasil pengawasan ditemukan ada produk pangan kedaluwarsa dan rusak. Kami menumakn produk tersebut di wilayah kerja BPOM di Ambon, BPOM di Manokwari, BPOM di Palu, Loka POM di Kepulauan Sangihe, dan Loka POM di kepulauan Morotai," ujar Penny.  

Baca Juga: Rayakan Idul Fitri di Rumah, Simak Inspirasi Kegiatan Bersama Keluarga

Wilayah dengan produk rusak terbesar ada di BBPOM di Yogyakarta, BBPOM di Makassar, BBPOM di Palembang, dan BPOM di Kendari. 

"Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan terhadap 2.011 saran peredaran, baik dari ritel, gudang disttibutor, maupun importir. Pada 2021 hasil temuan lebih sedikit dibandingkan tahun 2020," ucap Penny. 

Sebanyak 40,28 persen temuan merupakan produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Dari sejumlah sarana yang diperiksa juga ditemukan 125.231 kemasan atau sebanyak 4.419 item produk kedaluwarsa TIE dan rusak," tuturnya lagi.

 

Baca Juga: Mudik Dilarang, Doni Manando : Harap Bersabar

Produk-produk tersebut kini telah diamankan di wilayah setempat dan dilakukan pemusnahan oleh pelaku usaha yang disaksikan petugas dari BPOM.***

 

Artikel ini pernah tayang di portal pikiran-rakyat.com berjudul "Hati-hati Jelang Idul Fitri Banyak Makanan Ilegal dan kedaluwarsa."

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler