Sidang Habib Rieziq kembali di Gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

- 17 Mei 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi Habib Rieziq.
Ilustrasi Habib Rieziq. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

 

SRAGEN UPDATE - Sidang lanjutan Habib Rieriq Shihab terkait kerumunan di petamburan dan megamemndung kembali di gelar di Pengadilan Negari Jakarta Timur Senin Siang Ini.

Alex Adam Faisal selaku Humas PN mengatakan sidang ini adalah ketersngsn saksi ahli dari pihak terdakwa kuasa hukum.

Baca Juga: Together We Have to Act Now, Bersama Indonesia terus Konsisten Mendukung Rakyat Palestina

“Sidang pada siang hari ini adalah pemeriksaam saksi ahli epidemologi dan ahli bahasa dari terdakwa kuasa hukum.” Kata Alex Adam Faisal.

Ia juga menambahkan bahwa sidang Habib Rieziq Shihab  akan di mulai sekitar pada pukul 13.00 wib.

Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Rieziq Shihab meminta kepada majelis hakim untuk kembali menghadirkan saksi ahli, yaitu ahli bahasa guna untuk memperjelas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Baca Juga: Berawal dari Api Lilin, Klenteng Sam Po Kong Semarang Terbakar

Kehairan saksi ahli bahasa iterssebut. Untuk menjelaskan dakwaan jaksa pada 160 KHUP yang di layangkan kepada dirinya.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x