Pendistribuan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Dihentikan Sementara

- 17 Mei 2021, 15:23 WIB
Vaksin AstraZeneca untuk batch CTMAV547 dihentikan
Vaksin AstraZeneca untuk batch CTMAV547 dihentikan /Pixabay

SRAGEN UPDATE-Wujud kepedulian dan pelayanan masyarakat terkait Covid-19, Pemerintah melakukan penyuntikan vaksin dan dilakukan pengevaluasian dari penggunaan vaksin tersebut.

Saat ini akan dilakukan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547.

Hal ini dilakukan untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM dan kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. 

Baca Juga: Kasus Kematian Covid 19 Mendekati 4.000 di India

Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.

Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Baca Juga: Wajib Bawa Tes Hasil Negatif Virus Corona. Jakarta Selatan Kuatkan Penanganan Covid-19

Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

''Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,'' kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga: Covid-19 Dapat Menyebabkan Gangguan Pendengaran
''Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,'' tambah beliau.

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.***

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x