Covid-19 Dapat Menyebabkan Gangguan Pendengaran

14 Mei 2021, 21:41 WIB
Foto: Ilustrasi gambar Corona (Covid-19) /Tumisu/free-photos/Pixabay/

SRAGEN UPDATE - Kini banyak masyarakat yang menyamakan COVID-19 dengan gejala pernapasan seperti sesak dan batuk, dan penurunan indra penciuman.

Namun banyak yang belum tau jika ternyata COVID-19 bisa menyerang bagian tubuh lain, termasuk indra pendengaran.

Baca Juga: Menhub Antisipasi Kenaikan Jumlah Penumpang Pada Arus Balik Lebaran

Sejak awal pandemi banyak ahli memperkirakan SARS-CoV-2 juga dapat menyebabkan penurunan pendengaran.

Teori tersebut kemudian didukung oleh adanya beberapa laporan kasus penurunan pendengaran pada pasien COVID-19 dari berbagai rumah sakit atau sentra kesehatan lainnya di berbagai belahan dunia.

Baca Juga: Gempa Magnitudo di Nias, Sumatera Utara Hari Ini

Diperkuat dengan laporan dari Thailand pada Maret 2020 lalu yang menyatakan ada kasus penurunan pendengaran pada pasien COVID-19. Sejak saat itu, kasus-kasus serupa juga mulai dilaporkan dari berbagai negara dunia.

Sejauh ini, pasien yang dilaporkan menderita gangguan pendengaran, dari pedengaran ringan hingga tuli total, pada satu atau kedua telinga, berada dalam rentang usia 18-81 tahun.

Baca Juga: Kapolres Sragen Mengecek Kesiapan Pengamanan Acara Kenaikan Isa Almasih

Gejala penurunan pendengaran muncul sebelum, berbarengan, atau setelah gejala pernapasan yang banyak terjadi pada kasus COVID-19 dengan gangguan telinga berupa suara berdenging, vertigo atau pusing berputar, dan nyeri telinga.

Penurunan pendengaran secara objektif juga ditemukan pada orang tanpa gejala (OTG) COVID-19. Riset di Mesir memeriksa fungsi pendengaran secara objektif pada 20 pasien OTG dengan rentang usia 20-50 tahun dan membandingkannya dengan kelompok kontrol.

Baca Juga: Trending! Inilah Cara Ampuh Mengobati Penyakit Kudis!

Namun, ternyata hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya potensi penurunan pendengaran yang tidak terdeteksi pada pasien COVID-19. Meskipun begitu, penelitian ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan fungsi pendengaran pada pasien COVID-19.

Di Indonesia sendiri, belum ada laporan kasus penurunan pendengaran pada pasien COVID-19 karena belum adanya penelitian mengenai hal ini di Indonesia. Maka dari itu, saat ini perlu adanya riset mengenai penurunan pendengaran pada COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga: Wajib Diketahui! Inilah Cara Mengobati Tekanan Darah Tinggi!

Untuk mengurangi penyebaran COVID-19, pemeriksaan pada pasien di dalam ruangan tertutup dan hening atau kedap suara yang mungkin menjadi kendala tersendiri yang dihadapi oleh peneliti dan dokter.

Namun, pemeriksaan fungsi pendengaran dini sebaiknya dilakukan segera pada orang dengan positif COVID-19 atau penurunan pendengaran mendadak langsung oleh dokter THT-KL.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: The Conversation

Tags

Terkini

Terpopuler