Gas Melon Masih Eksis! Pemerintah Batalkan Wacana Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik

28 September 2022, 09:35 WIB
Gas Melon Masih Eksis! Pemerintah Batalkan Wacana Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik /

 

SRAGEN UPDATE - Belakangan muncul wacana pemerintah akan mengonversi kompor gas ke kompor listrik, akibat wacana itu tarif listrik dikabarkan akan meningkat pula.

Hal ini tentu membuat gejolak di masyarakat terutama pada 3 September 2022 silam, PT. Pertamina resmi menaikkan harga BBM. 

Kini gejolak publik itu dikonfirmasi langsung oleh PLN yang resmi membatalkan program peralihan kompor gas ke kompor listrik induksi.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Daya 450 VA Batal Dihapus, Tarif Listrik Juga Batal Naik

Dilansir dari ANTARA pada Rabu, 28 September 2022, Direktur Utama PT. PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menegaskan, wacana pemerintah ini dibatalkan demi kenyamanan masyarakat di masa pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujarnya.

Dengan batalnya konversi kompor gas ke kompor listrik induksi, Darmawan mengatakan bahwa artinya tarif listrik PLN juga batal naik.

Sebelumnya, muncul wacana untuk menghapuskan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Wacana ini menimbulkan reaksi penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga: WOW! 6 Pemain Maung Bandung Ditandai Eks Atletico Madrid, Persib Bandung vs Persija Bukan Pertandingan Biasa

Dalam menanggapi isu penolakan tersebut, Darmawan menekankan bahwa PLN tidak akan menaikkan pelanggan dengan daya 450 VA menjadi 900 VA, sehingga tarif yang berlaku untuk masing-masing golongan tetap seperti sedia kala.

Dalam pernyataannya, pihak PLN memastikan bahwa tidak akan menghapus pelanggan dengan daya 450 VA dan juga menekankan bahwa kabar peralihan daya 450 VA ke 900 VA tidak ada hubungannya dengan program konversi kompor listrik.

"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apa pun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik," ungkap Darmawan.

Baca Juga: Persib Bandung vs Persija, Empat Punggawa Maung Bandung Yang Pernah Cetak Brace ke Gawang Macan Kemayoran!

Darmawan mengatakan bahwa tarif listrik yang dimaksud telah diputuskan pemerintah melalui kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).

Ia juga mengatakan bahwa batalnya kenaikan tarif listrik ini dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," ujar Darmawan.

Selama periode 2016-2021, PLN telah mengeluarkan Rp40 triliun untuk membangun infrastruktur kelistrikan terutama di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Baca Juga: Jelang Lawan Persija Jakarta, Manu Minta Persib Maksimalkan Persiapan Kejar Target Tiga Poin

Selain itu, di tengah puncak pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, PLN telah menggelontorkan subsidi sebesar Rp24,3 untuk mengurangi beban masyarakat untuk membayar listrik. ***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler