Mendorong Konversi Menjadi Kompor Induksi, Pemerintah Akan Kurangi Ketergantungan pada Liquefied Petroleum Gas

- 23 Juli 2022, 16:47 WIB
Mendorong Konversi Menjadi Kompor Induksi, Pemerintah Akan Kurangi Ketergantungan pada Liquefied Petroleum Gas
Mendorong Konversi Menjadi Kompor Induksi, Pemerintah Akan Kurangi Ketergantungan pada Liquefied Petroleum Gas /

SRAGEN UPDATE – Pemerintah sudah mulai tunjukkan komitmen Negara Indonesia untuk perlahan mengurangi emisi karbon dan akan beralih ke energi bersih melalui sebuah program konversi kompo Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3kg akan menjadi kompor induksi.

Langkah konversi kompor LPG 3Kg ini juga sejalan dengan salah satu isu prioritas G20 yaitu transisi energi.

Bersama PT PLN (Persero), pemerintah akan mulai laksanakan program kompor induksi dengan cara melakukan pemberian paket kompor induksi kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menggantikan penggunaan kompor LPG 3Kg.

PT PLN (Persero) saat ini sedang mulai melakukan piloting pelaksanaan program kompor induksi yang sudah berjalan di Bali dan Solo dengan target masing-masing 1.000 KPM.

Baca Juga: Viral! Video Perempuan Ini Hina Iriana Jokowi Sambil Meludah

Target sasaran KPM di Bali terdiri dari 950 rumah tangga kecil dan 50 usaha mikro. Masing – masing KPM akan memperoleh 1 unit kompor induksi 2 tungku dengan daya 1.800 watt, utensil berupa 1 panci dan 1 penggorengan, alat pembaca konsumsi listrik, penggantian Mini Circuit Breaker (MCB) untuk penambahan daya dan pemasangan instalasi listrik kompor induksi.

Sehubungan dengan hal tersebut kedeputian Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan kunjungan kerja di Kawasan Sanur, Denpasar, Bali yang dilakukan pada hari Jumat 15 Juli 2022.

Pada kesempatan tersebut, KPM yang dikunjungi yakni pelanggan PT PLN (Persero) golongan rumah tangga 450VA DTKS, golongan rumah tangga 900VA Non DTKS, dan usaha mikro atau warung.

Baca Juga: Ingin Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2022 di Medsos? 5 Rangkaian Kata Ini Bisa Anda Gunakan

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x