SRAGEN UPDATE - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berpesan kepada penegak keadilan agar jangan ada keraguan sedikit pun dalam melakukan proses hukum terhadap anggota TNI yang telah terbukti melanggar aturan.
Terlebih lagi, jika ada anggota TNI yang terbukti melakukan tindak penganiayaan.
"Saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun. Kalau ada pihak (TNI) yang terkait, buka saja. Tidak usah ragu-ragu," kata Andika Perkasa melalui kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkara yang diunggah hari Jumat, 22 Juli 2022.
Baca Juga: Janji Allah Kepada Hamba-Nya Yang Berdoa, Ini Penjelasannya dari Hadits dan Alquran
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam pertemuan rutin Tim Internal Hukum TNI.
Dalam pertemuan tersebut, Andika Perkasa mendengarkan seluruh perkara dan permasalahan hukum yang disampaikan oleh Oditur Jenderal TNI Marsekal Muda TNI Reki Irene Lumme, S.H., M.H.
Selain berpesan untuk tidak ragu dalam melakukan proses hukum terhadap anggota TNI yang telah terbukti melanggar aturan, Panglima TNI juga mengatakan bahwa dirinya akan terus mengawal perkembangan proses hukum yang ada di lingkungan TNI.
Transparansi atau kejelasan secara gamblang menjadi persoalan dan perhatian utama Andika Perkasa dalam setiap kasus yang terjadi.
Baca Juga: Cek Fakta: Masa Tunggu Haji Indonesia Lebih Singkat daripada Malaysia
Salah satu kasus yang mendapat perhatian pria berusia 57 tahun ini adalah kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal dunia.