Selamat! Gaji ke-13 Resmi Cair Hari Ini Simak Besaran yang Diterima Tahun 2022

- 1 Juli 2022, 06:05 WIB
Selamat! Gaji ke-13 Resmi Cair Hari Ini Simak Besaran yang Diterima Tahun 2022
Selamat! Gaji ke-13 Resmi Cair Hari Ini Simak Besaran yang Diterima Tahun 2022 /BPMI Setpres

Baca Juga: Link Cek Status Penerima Dana PIP Maret 2022, Bantuan Untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK Total 7,79 Juta

Sedangkan ASN daerah, anggaran yang akan disediakan sebesar R[15 trilliun berasal dari APBD tahun anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah

Lebih lanjut untuk komponen dan besaran  gaji ke-13 sendiri akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut.

Tunjangan melekat tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/struktural/fungsional atau tunjangan jabatan secara umum.

Kemudian ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Lolos Seleksi UM-PTKIN 2022, Begini Alur Daftar Ulang UIN Jakarta

“Untuk tahun ini gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN. Jadi perbedaan dengan tahun 2021 adalah THR dan gaji ke-13 ditambah dengan 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan APBDS masing-masing,” bebernya. ***

 

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: KEMENKEU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah