Perjanjian IUAE-CEPA, Mendag RI Dorong Ekspor Indonesia ke Pasar Global

- 2 Juli 2022, 20:56 WIB
Perjanjian IUAE-CEPA, Mendag RI Dorong Ekspor Indonesia ke Pasar Global
Perjanjian IUAE-CEPA, Mendag RI Dorong Ekspor Indonesia ke Pasar Global //Instagram/@kemendag

 

SRAGEN UPDATE – Persetujuan  Kemitraan  Ekonomi  Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab  (Indonesia–United  Arab  Emirates  Comprehensive  Economic  Partnership  Agreement,  atau IUAE–CEPA) telah ditandatangani pada Jumat, 1 Juli 2022.

Penandatanganan perjanjian IUAE–CEPA dilakukan  oleh  Menteri  Perdagangan  RI  Zulkifli  Hasan  dan  Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri.

Dalam unggahan akun Instagram Menteri Perdagangan RI, @zul.hasan, ia menuliskan,

"Jumat, 1 Juli 2022, saya bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam pertemuan bilateral dengan Presiden UEA Mohamed bin Yazed Al Nahiyan." tulisnya.

Baca Juga: Selamat! Gaji ke-13 Resmi Cair Hari Ini Simak Besaran yang Diterima Tahun 2022

Perjanjian IUAE-CEPA merupakan momen bersejarah karena pertama kalinya Indonesia memiliki perjanjian dengan negara di kawasan teluk.

Hal Ini menjadi langkah awal Indonesia dorong ekspor ke kawasan Teluk, seperti Timur Tengah, Afrika dan Asia Selatan.

Komoditas eskpor utama Indonesia ke Uni Emirat Arab berupa minyak sawit dan turunannya, perhiasan dan turunannya, elektronik berupa telepon seluler, kendaraan bermotor hingga televisi.

Perjanjian IUAE CEPA memiliki manfaat besar bagi Indonesia. Salah satunya yaitu terbukanya akses pasar ke Uni Emirat Arab melalui penurunan tarif bea masuk sekitar 94% dari total pos tarif.

Baca Juga: Perkembangan Harga Kebutuhan Pokok Juni 2022, Harga Bawang Merah Melonjak

Perjanjian ini mencakup aturan dibidang perdagangan, baik barang maupun jasa, investasi, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, hak kekayaan intelektual, prosedur pabean dan fasilitas perdagangan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, kerjasama ekonomi, perdagangan digital, UMKM serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Isu ekonomi islam menjadi pertama kalinya dalam perjanjian ini. Isu tersebut meliputi pengembangan sektor bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan, kosmetik, fashion, pariwisata, media, hingga islamic finance.

Setelah penandatanganan, proses selanjutnya yaitu pengesahan atau ratifikasi IUAE-CEPA yang akan dilakukan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI sebelum nantinya dapat berlaku dimanfaatkan oleh kedua negara

Baca Juga: Maaf, Penerima PKH Tahap 3 Dihapus Kemensos Bagi yang Masuk Kategori Ini

Dalam unggahannya, menteri perdagangan optimis bahwa perjanjian IUAE-CEPA nantinya akan berdampak pada pemulihan ekonomi pasca covid-19, meningkatkan kinerja perdagangan, dan memperkuat daya saing Indonesia di ranah global.***

Editor: Arina Nihayati

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x