Kartu Prakerja Gelombang 35 Telah Dibuka! Simak Ketentuan dan Pendaftarannya

- 4 Juli 2022, 21:27 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 35 Telah Dibuka! Simak Ketentuan dan Pendaftarannya
Kartu Prakerja Gelombang 35 Telah Dibuka! Simak Ketentuan dan Pendaftarannya /prakerja.go.id
  1. Login melalui www.prakerja.goid(masukkan email dan password)
  2. Masukkan data diri yang diminta seperti KTP dan KK
  3. Lakukan swafoto baru dengan jelas dan terang
  4. Siapkan buku catatan untuk mendapatkan buku motivasi dan tes kemampuan dasar. Kemudian ‘klik’ gabung gelombang
  5. Nantinya, kamu akan mendapatkan konfirmasi melalui email bahwa telah mendaftar prakerja gelombang 35

Baca Juga: Ini 2 Cara Mudah Daftar KIP Kuliah 2022 Untuk Siswa Tidak Mampu, Penerima PIP Total 7,9 Juta

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Adapun syarat untuk mendapatkan kartu prakerja adalah sebagai berikut:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja
  4. Pekerja/buruh yang terkena PHK
  5. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  6. Pelaku UMKM
  7. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama covid-19
  8. Bukan pejabat negara
  9. Bukan pimpinan dan anggota DPRD
  10. Bukan ASN
  11. Bukan prajurit TNI dan PolRI
  12. Bukan kepala desa dan perangkat desa
  13. Bukan direksi, pengawas, komisaris pada BUMN dan BUMD
  14. Maksimal 2 NIM dalam 1 KK yang menerima bantuan kartu prakerja

Langkah Kartu Prakerja

Adapun langkah-langkah yang harus kamu ikuti selama mendapatkan kartu prakerja, di antaranya:

Pertama, lakukan pendaftaran.

Baca Juga: Kapan Lagi Rp2,1 Juta, Cek eKTP dan KK di Link Terbaru Bansos BPUM Bukan di Eform BRI, Ini Tanda Penerima

Kedua, mengikuti seleksi berupa tes kemampuan dasar dan kompetensi.         

Ketiga, pilih pelatihan yang kamu minati.

Keempat, ikuti pelatihan dan dapatkan sertifikat.

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah