SRAGEN UPDATE - Bansos Covid-19 untuk warga dicairkan melalui bank BRI dan BNI. Cara cek bukan di link eform BRI lagi, bisa di link terbaru dengan menggunakan nomer eKTP atau KK.
Dana bansos akan hangus 31 Desember 2021 atau 3 hari lagi. Harap segera mengecek no eKTP dan KK Anda melalui link terbaru bukan di eForm BRI yang lama jika tidak bisa.
Jika Anda penerima bansos maka dana akan cair melalui bank BNI dan BRI, link cek bansos terbaru dapat langsung memasukkan nomer eKTP atau NIK/KK yang Anda miliki.
Bansos bertujuan untuk membantu masyarakat paling terdampak Covid-19 agar dapat bertahan dikala pandemi.
- Buka website resmi di link berikut (https://bpum.bidukm.masuk.web.id/cek_bpum.php), atau klik disini
- Tampilan menunjukkan cek pencairan BPUM usulan dinas PPKUKM tahun 2021 (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta)
- Masukkan no eKTP Anda di kolom 'No KTP'
- Masukkan kode verefikasi dengan menulis ulang kombinasi angka dan huruf yang tersedia
- Klik 'Cek'
- Hasil cek pencairan BPUM usulan Dinas PPKUKM tahun 2021, informasi eKTP/NIK Anda tidak terdaftar pencairan BPUM 2021 di BRI/BNI.
Terdapat note yang perlu diperhatikan di bansos BPUM ini, antara lain:
- Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021. Penerima BPUM agar segera mencairkan ke Kantor BRI sebelum batas tanggal tersebut.
- BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Bagaimana jika nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM? Simak note pengumuman berikut: