SRAGEN UPDATE – Nia Ramadhani sebagai tersangka penyalagunaan narkoba sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Penangkapan yang dilakukan pada Rabu, 7 Juli 2021 sekitar pukul 19.00 WIB tersebut sudah mengantongi barang beberapa barang bukti.Barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu dengan berat 0,78 gram dan satu klip bong / alat hisab sabu.
Informasi penangkapan Nia Ramadhani tersebut disampaikan oleh Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pada Kamis, 8 Juli 2021.
Baca Juga: 5 Referensi Channel YouTube untuk Persiapan Seleksi CPNS, Mudah Dipahami!
Nia Ramadhani yang disebut Yusri sebagai RA kepanjangan dari Ramadhani Ardiansyah Bakrie ini ditangkap setelah ada pelaporan salah satu petugas.
“Kronologis sekitar pagi,” kata Yusri memulai.
“Mendatangkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu kemudian dilakukan pendalaman dan berhasil mengamankan,” kata Yusri melanjutkan.
Proses penangkapan yang dilakukan petugas di salah satu kediaman di Pondok Indah tersebut tidak hanya untuk Nia, tapi juga untuk Ardi Bakrie sang suami dan ZN.
ZN adalah supir dari Nia dan Ardi. Ketiganya sudah diamankan oleh petugas setelah Nia dan ZN menyerahkan diri, disusul Bakri yang menyerahkan diri pada malam harinya.