KPI Jawa Timur mengungkapkan hal ini untuk mengedukasi publik supaya tidak gaduh terkait pernikahan Siri, ini aduannya yaitu terkait satu pasaran kita gunakan pasal 266.
Pasal terkait memasukkan keterangan palsu dalam atau inti dan undang-undang nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15.
Ancamanya 10 tahun, dari resmi nya Lesti dan Billar dipolisikan melalui pengaduan.
Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Tasikmalaya jenis Moderna 12 Oktober 2021 di Asia Plaza dan Link Pendaftaran
Namun, menanggapi perkara ini Billar Justru lebih fokus pada kondisi kehamilan Lesti ketimbang laporan pengaduan atas diri mereka.
Disaat laporan pengaduan dari Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur resmi masuk Polda Metro Jaya, di tempat berbeda Billar yang ditemui di lokasi syuting.
Secara eksklusif mengaku fokus pada kondisi kehamilan Lesti.
Ia pun juga mengaku jika tiga Milan Lesti yang sudah masuk 6 bulan biarpun juga berusaha untuk menjaga mood istrinya yang semakin sensitif seperti mudah menangis menghadapi kondisi tersebut.***