SRAGEN UPDATE - Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakrie pada 7 Juli 2021 ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Mereka ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa 0,78 gram sabu beserta alat hisap.
Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie merupakan buntut pengembangan kasus penangkapan Zen Vivanto yang merupakan sopir keduanya.
Saat dicek urine hasil ketiganya menunjukkan postif narkoba.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan pidana satu tahun penjara bagi Nia, Ardie, dan supirnya.
Pidana satu tahun penjara ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut ketiganya dengan 12 bulan rehabilitasi.
Baca Juga: Alasan Johnny Depp Kukuh Tarik Diri dari Jack Sparrow DISNEY Tuai Simpati Fans
Alasannya, Majelis Hakim menganggap bahwa ketiganya bukan merupakan korban penyalahgunaan narkoba yang perlu untuk direhabilitasi.
Setelah mendengar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat langsung menyatakan banding dengan putusan tersebut.