Baim Wong Daftarkan CFW Jadi Merek, Ternyata Prosesnya Tidak Semudah Itu

- 26 Juli 2022, 12:23 WIB
Baim Wong Daftarkan CFW Jadi Merek, Ternyata Prosesnya Tidak Semudah Itu
Baim Wong Daftarkan CFW Jadi Merek, Ternyata Prosesnya Tidak Semudah Itu /Instagram/baimwong/

SRAGEN UPDATE - Baru-baru ini publik sedang diramaikan oleh pemberitaan perusahaan Baim Wong yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Pendaftaran merek yang dilakukan oleh Baim Wong tersebut mendapat berbagai respons dari masyarakat, dan sebagian besar bernada negatif.

Tidak sedikit warganet yang memberi pendapat dan kritik pedas kepada Baim Wong, artis sekaligus suami dari Paula Verhoeven tersebut.

Baca Juga: Indigo Aditya Cabut Pendaftaran Citayam Fashion Week ke HAKI, Baim Wong Belum Juga Tergerak?

Melihat fenomena ini, dilansir oleh SragenUpdate.com dari Antara News, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan penyataan khusus.

Kemenkumham menegaskan bahwa semua pihak, baik perorangan maupun badan hukum, memiliki hak untuk mengajukan permohonan merek.

Meskipun demikian, tidak semua permohonan merek akan diterima begitu saja.

“Akan tetapi, tidak semua pihak yang mengajukan permohonan merek serta merta mendapat atau memperoleh perlindungan hukum merek,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Razilu di Jakarta pada hari Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: Penuh Haru! Sisi Lain Bonge dan Kurma, Pengen Bawa Orang Tua ke Mekkah

Halaman:

Editor: Arina Nihayati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x