Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Baim Wong Digeruduk Netizen

- 25 Juli 2022, 05:47 WIB
Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI, Berikut Keuntungan Daftarkan Merek Ke DGIP
Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI, Berikut Keuntungan Daftarkan Merek Ke DGIP /dgip.go.id

SRAGEN UPDATE – Citayam Fashion Week didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) oleh perusahaan milik Baim Wong, PT. Tiger Wong Entertainment kepada Direktorat Jenderal HAKI, Kementerian Hukum dan HAM.

Ditelusuri langsung pada laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), tertera nama Citayam Fashion Week yang ternyata tidak hanya didaftakan oleh Baim Wong saja.

Citayam Fashion Week juga didaftarkan sebagai HAKI oleh Indigo Aditya Nugroho, conten creator TikTok KutipanX.

Tiger Wong Entertainment mendaftarkan CFW pada 20 Juli 2022, dengan nomor permohonan JID2022052181.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Setelah Lama Vakum, SNSD Akan Comeback Dengan Album Ke-7: FOREVER 1

Sedangkan Indigo, mendaftarkan sehari setelahnya yaitu pada 21 Juli 2022, melalui nomor permohonan JID2022052496.

Mereka sama-sama mendaftarkan Citayam Fashion Week dalam kode kelas 41 termasuk didalamnya peragaan busana, pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan dan lainnya.

“Hiburan dalam sifat peragaan busana, Layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion.

Menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana.”

Halaman:

Editor: Gorby Zumroni

Sumber: Instagram/@Baimwong


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x