Rizky Billar Terancam Hukuman Ini Sesuai yang Diungkap Polisi, Kapan Diperiksa?

- 4 Oktober 2022, 06:41 WIB
Rizky Billar Terancam Hukuman Ini Sesuai yang Diungkap Polisi, Kapan Diperiksa?
Rizky Billar Terancam Hukuman Ini Sesuai yang Diungkap Polisi, Kapan Diperiksa? /Pikiran Rakyat

SRAGEN UPDATE – Usai Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, isu-isu terkait rumah tangga mereka ramai di media sosial.

Netizen ramai mendukung Lesti Kejora sebagai terduga korban dari terduga tersangka pelaku KDRT yaitu Rizky Billar, yang membuat netizen terkejut selama ini rumah tangga mereka tampak mesra.

Laporan Lesti Kejora ‘kasus KDRT’ sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan Rizky Billar akan segera diperiksa polisi.

Baca Juga: Bantai 14-0, Timnas Indonesia U-17 Menangi Laga Melawan Guam di Kualifikasi Piala Asia U17 2023

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa KDRT yang diterima Lesti Kejora bermula dari perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.

Menurut laporan yang mereka terima dari Lesti Kejora.

“Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya,” jelas Zulpan pada Kamis, 29 September 2022 lalu.

Tidak hanya perselingkuhan yang melandasi Lesti Kejora mengajukan laporan, tetapi adanya kekerasan fisik yang didapatkannya sebagai korban.

Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Orang Sulit Mengatakan Tidak, Salah Satunya Terlalu Perfeksionis

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x