Dilarang KPI Tampil di TV dan Radio Terkait Kasus KDRT, Rizky Billar Buka Suara

- 17 Oktober 2022, 10:04 WIB
Dilarang KPI Tampil di TV dan Radio, Rizky Billar Buka Suara
Dilarang KPI Tampil di TV dan Radio, Rizky Billar Buka Suara /Foto: Antara/

SRAGEN UPDATE - Buntut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, kini Rizky Billar harus menghadapi masalah baru.

Baru-baru ini KPI menyatakan pemboikotan pada suami Lesti Kejora, Rizky Billar tidak boleh tampil lagi di TV maupun radio.

KPI beralasan pelaku KDRT tidak boleh tampil di TV dan radio agar tidak meng-euphoria kan pelaku kekerasan itu sendiri.

Baca Juga: Update Persib Bandung: Luis Milla Tinggalkan Pangeran Biru ke Eropa, Tim Diliburkan Lebih Lama

Lebih lanjut, KPI menyatakan agar pelaku kekerasan tidak diberi panggung agar tidak menambah korban dan membuat korban trauma.

Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah awal Oktober lalu.

"Jadi kami KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak memberi ruang kepada pelaku KDRT siapapun itu terlepas hari ini info yang sangat beredar di masyarakat," ucap Nuning.

Dengan adanya pemboikotan ini, Rizky Billar pun tak bisa lagi tampil dan berkarya di televisi dan radio.

Baca Juga: Hasil Seri Manchester United Atas The Magpies, Sosok Rp869,08 M Jadi Man of The Match Ungguli Antony & Ronaldo

Tak hanya itu, Rizky Billar juga mendapatkan bullyan dari netizen.

Mereka banyak menyerukan agar menerapkan ‘cancel-culture’ pada Rizky Billar usai kasus KDRT yang dilakukannya.

Rizky Billar pun akhirnya angkat bicara menanggapi hal ini.

Ia mengatakan bahwa dirinya belum tahu terkait larangan KPI ini.

“Saya belum tahu, saya belum tahu apakah ada larangan atau tidak,” ucap Rizky Billar.

Menanggapi hal ini, suami Lesti Kejora ini pun meminta dia dari masyarakat.

"Ya doain yang terbaik saja, sudah ya saya mau istirahat," ucap Rizky Billar dikutip dari YouTube Sambel Lalap.

Baca Juga: Putri Candrawathi Depresi dan Harus ke Psikiater Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rizky Billar menanggapi hal ini saat konferensi pers usai dibebaskan bersyarat.

Sebelumnya, ia memang telah ditetapkan jadi tersangka pada 12 Oktober 2022 lalu, namun Lesti Kejora mendadak mencabut laporannya dan akhirnya Rizky Billar dibebaskan.

Meski kini bebas dan tidak ditahan, pria satu anak itu diwajibkan menjalani wajib lapor seminggu dua kali di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dikenakan kewajiban untuk wajib lapor dua minggu sekali," ucap AKP Nurma Dewi.

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: YouTube Sambel Lalap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah