Penahanan Nikita Mirzani dalam Kasus Pelanggaran terhadap UU ITE

- 27 Oktober 2022, 06:36 WIB
Penahanan Nikita Mirzani dalam Kasus Pelanggaran terhadap UU ITE
Penahanan Nikita Mirzani dalam Kasus Pelanggaran terhadap UU ITE /YouTube/

SRAGEN UPDATE – Penahanan Nikita Mirzani (NM) diketahui setelah adanya penyerahan berkas tahap II oleh Penyidik kepolisian Polres Serang Kota.

Kejadian tersebut sebagai tindak lanjut dari kasus pelanggaran UU ITE yang dilaporkan kepadanya.

Menurut keterangan Kajari Serang Freddy D. Simandjuntak ada beberapa penyebab ditahannya NM.

Baca Juga: Sinopsis 20th Century Girl, Lengkap dengan Daftar Pemain dan Link Nonton di Netflix

Alasan pertama dikarenakan yang bersangkutan diduga akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Ketentuan tersebut  berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP yang mana diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Alasan kedua berdasarkan objektifnya yang diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf A dengan ancaman pidana terhadap tersangka di atas 5 tahun.

Dalam proses penahanan tersebut sempat terkendala akibat dari NM Sendiri yang tidak berkenan untuk ditahan di Rutan Serang.

Pada awalnya tersangka enggan untuk turun dari mobil sebelum pemeriksaan, namun setelah dipanggil oleh pengacaranya ia mau untuk masuk ke dalam gedung.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah