Namun, 21 tahun usai kesepakatan itu ditandatangani oleh Tamara dan Riszard, Tamara tidak pernah membayar.
Dari penuturan kuasa hukumnya, sebenarnya Ryszard Bleszynski tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Namun, Tamara Bleszynski justru melaporkannya atas dugaan penggelapan beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu Ryszard menggugat balik Tamara terkait pengobatan ayah mereka 21 tahun lalu.
Kuasa hukum Ryszard menjelaskan bahwa kliennya itu tidak menggelapkan hotel yang dituduhkan oleh Tamara.
"Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih tetap tidak berubah, malah justru Tamara tidak pernah peduli dengan hotel tersebut, bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel," ungkap Susanti Agustina.
Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton Perempat Final Indonesia Masters 2023: Jafar-Aisyah Hadapi Hadapi Wakil China
Susanti Agustina juga menceritakan bahwa sewaktu hotel itu mengalami kebakaran, mantan istri Mike Lewis itu sama sekali tak turun tangan dan selalu meminta deviden atas hotel tersebut.
Kini kasus itu masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.