WOW! Presiden Jokowi Digugat Karena Ijazah palsu Untuk Ikuti Pemilu 2019, Begini Tanggapan Istana

- 6 Oktober 2022, 10:49 WIB
Wow! Presiden Jokowi Digugat Karena Menggunakan Ijazah palsu Untuk Ikuti Pemilu 2019, Begini Tanggapan Istana
Wow! Presiden Jokowi Digugat Karena Menggunakan Ijazah palsu Untuk Ikuti Pemilu 2019, Begini Tanggapan Istana /

SRAGEN UPDATE – Hal mengejutkan baru saja terjadi, Presiden Jokowi atau Joko Widodo baru saja digugat karena menggunakan ijazah palsu untuk ikuti pemilu 2019 lalu.

Hal ini tentu saja menjadi perbincangan publik, Presiden Jokowi, yang merupakan wajah nomor 1 di Indonesia diterpa isu seperti ini.

Merespons isu Presiden Jokowi yang digugat karena menggunakan ijazah palsu untuk ikuti pemilu 2019 lalu, Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono keluarkan suara.

Baca Juga: Viral! Ayat Al-Qur'an Surat Al-Kahfi Ada Kesalahan Cetak, Begini Penjelasan Kemenag 

Dini Purwono mempersilakan penggugat ijazah palsu Presiden Jokowi saat mengikuti pemilihan presiden tahun 2019 untuk memberikan bukti.

Menurut Dini Purwono mengajukan gugatan adalah hak warga negara, tetapi tentu saja harus disertai dengan bukti yang kuat.

Jika memang penggugat memiliki bukti yang cukup sebagai dasar gugatan, hal ini diperbolehkan dan perlu disampaikan dalam proses pengadilan nanti.

Namun, jika terbukti penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti yang nyata, maka hal ini tentu saja akan membuat malu penggugat.

Hal ini dikarenakan orang yang digugat merupakan Presiden RI, yang diketahui seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Beritasubang.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x