Surat Pemecatan Ferdy Sambo Telah Sah Ditandatangani Presiden Jokowi Hari Ini

- 30 September 2022, 15:50 WIB
Surat Pemecatan Ferdy Sambo Telah Sah Ditandatangani Presiden Jokowi Hari Ini
Surat Pemecatan Ferdy Sambo Telah Sah Ditandatangani Presiden Jokowi Hari Ini /Pikiran-Rakyat.com/

SRAGEN UPDATE - Setelah resmi dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada 25 dan 26 Agustus 2022 lalu, surat pemecatan Ferdy Sambo telah sah ditandatangani Presiden Jokowi pada hari ini, Jumat 30 September 2022.

Hal ini disampaikan oleh Hersan selaku Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI.

Surat pemecatan mantan Kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdi Sambo ini kemudian akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM).

Baca Juga: Suka Hadapi Tantangan? Berikut 4 Alasan Mengapa Menantang Diri Sendiri Itu Penting

“(Surat) sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri, terima kasih,” kata Hersan pada Jumat 30 September 2022 di Jakarta sebagaimana dikutip SragenUpdate.com dari ANTARANews.com.

Sebelumnya suami dari Putri Candrawathi tersebut mengajukan banding atas pemecatan pada sidang KKEP, tetapi upaya bandinya ditolak melalui sidang pada 19 September 2022.

Setelah resmi dipecat, Polri melakukan proses administrasi terhadap berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi SDM Polri lalu meneruskannya ke Sesmiplres.

Selain itu, pada Senin 3 September 2022 lalu, Polri juga telah menjadwalkan Pelimpahan Tahap 2 Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Obstruction of Justice yang menjerat Ferdy Sambo dan kawan-kawan tersangka lainnya, beserta barang bukti.

Baca Juga: Hani EXID akan Bintangi Drama Baru 'Fantasy Spot’, Kisah Tentang Wanita di Usia 20 Tahun

Pelimpahan Tahap 2 ke Kejaksaan itu sesuai hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang segera melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x