Siap-Siap Libur Panjang Bulan Mei 2024, Berikut Tanggal Merah Pada Bulan Mei 2024

- 29 April 2024, 17:37 WIB
Siap-Siap Libur Panjang Bulan Mei 2024, Berikut Tanggal Merah Pada Bulan Mei 2024
Siap-Siap Libur Panjang Bulan Mei 2024, Berikut Tanggal Merah Pada Bulan Mei 2024 /Ma’ali/Pikiran Rakyat Ciamis

SRAGEN UPDATE - Bulan Mei 2024 bakal menjadi bulan yang sangat menarik bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang ingin berlibur panjang.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diumumkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdapat tiga hari libur nasional dan dua cuti bersama pada bulan Mei 2024.

Berdasarkan SKB tersebut, hari libur nasional pada bulan Mei ini jatuh pada saat perayaan Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Raya Waisak 2568 BE.

Berikut adalah jadwal tanggal merah dan cuti bersama yang akan diadakan pada bulan Mei 2024:

Baca Juga: Soojin Mantan Anggota (G)I-DLE Umumkan Tanggal dan Rencana untuk Comeback Mendatang

Hari Libur Nasional Mei 2024

  • Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568
  • Jumat, 24 Mei 2024: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2568

Beberapa hari libur nasional yang mencakup cuti bersama ini ada yang jatuh mendekati akhir pekan.

Oleh karena itu, masyarakat memiliki kesempatan untuk libur panjang.

Long Weekend Mei 2024

Adapun long weekend pada Mei 2024 jatuh saat Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 9 Mei 2024, diikuti cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024, hingga libur akhir pekan pada Sabtu, 11 Mei 2024 hingga Minggu, 12 Mei 2024.

Selain itu, ada pula Hari Raya Waisak pada Kamis, 23 Mei 2024 dan cuti bersama pada Jumat, 24 Mei 2024, diikuti libur akhir pekan pada Sabtu, 25 Mei 2024 hingga Minggu, 26 Mei 2024.

Baca Juga: Spoiler Episode 7 Lovely Runner: Im Sol Menunggu Kedatangan Ryu Sun Jae di Jembatan

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x