Kami mohon perhatian kalian bahwa hal-hal berikut ini dapat dikenakan tuntutan hukum yaitu postingan yang ditujukan untuk pencemaran nama baik dan serangan pribadi terhadap artis, pelecehan seksual, dan setiap kasus fitnah atau penggunaan kata-kata umpatan berdasarkan informasi yang tidak berdasar.
Kami mengumpulkan bukti tindakan terorganisir dengan memposting postingan jahat yang menargetkan reputasi publik artis dan kemudian menghapusnya untuk menghilangkan jejak bukti melalui sistem pemantauan real-time kami.
Mengingat fakta bahwa beberapa serangan keji sangat melanggar hak-hak pribadi anggota, termasuk anak di bawah umur yang sah, kami mengambil tindakan tegas untuk mengatasi postingan jahat yang melanggar hak artis kami di semua saluran yang tersedia, termasuk platform media sosial dan komunitas online.
Kami sangat membutuhkan bantuan para penggemar untuk terus melaporkan setiap kasus ke hotline yang mengurus bagian hukum kami yaitu ([email protected]), karena para penggemar telah sangat membantu
Kami selalu berterima kasih atas kasih sayang dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para penggemar LE SSERAFIM.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan PHPU Pilpres 2024 kepada MK dengan 3 Tuntutan
Kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa hak-hak artis kami terlindungi sepenuhnya.
Terima kasih.”***