TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan PHPU Pilpres 2024 kepada MK dengan 3 Tuntutan

- 23 Maret 2024, 21:18 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan PHPU Pilpres 2024 kepada MK dengan 3 Tuntutan
TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan PHPU Pilpres 2024 kepada MK dengan 3 Tuntutan /Instagram @ganjar_pranowo

SRAGEN UPDATE - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi mendartarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

TPN Ganjar-Mahfud mendaftarkan PHPU Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pada Sabtu.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis.

Alhamdulillah pendaftaran permohonan PHPU Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai,” kata Todung.

Todung membeberkan tiga tuntunan yang diajukan kepada MK.

Baca Juga: Berikut 7 Langkah Efektif dalam Mencegah Penularan Demam Berdarah Dengue (DBD)

Pertama, pihaknya meminta diskualifikasi kepada pasangan calon terpilih Pilpres 2024 yaitu Prabowo-Gibran.

Menurut Todung, Paslon terpilih telah didaftarkan pada Pilpres 2024 dengan cara yang melanggar ketentuan hukum dan etika.

Kedua, TPN Ganjar-Mahfud juga meminta adanya pemungutan suara ulang (PSU) yang diselenggarakan di seluruh tempat pemungutan suara di Indonesia.

Ketiga, TPN Ganjar-Mahfud meminta pembatalan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Rabu, 20 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x