KPU Bantah Klaim Penguncian Suara Ganjar-Mahfud 17 Persen: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

- 9 Maret 2024, 17:10 WIB
KPU Bantah Klaim Penguncian Suara Ganjar-Mahfud 17 Persen: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
KPU Bantah Klaim Penguncian Suara Ganjar-Mahfud 17 Persen: Apa yang Sebenarnya Terjadi? /pikiran-rakyat.com//

SRAGEN UPDATE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, dengan tegas membantah pernyataan yang diungkapkan oleh Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, terkait adanya dugaan penguncian suara pasangan Ganjar-Mahfud maksimal 17 persen.

Mahfud MD sebelumnya mengungkapkan bahwa ada algoritma yang diduga sengaja digunakan untuk membatasi perolehan suara pasangan tersebut.

Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa KPU tidak pernah menetapkan atau mengunci suara untuk pasangan calon tertentu dalam Pemilu.

Sejak awal proses pemungutan suara, KPU tidak memiliki kontrol atas jumlah pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun hasil akhir perolehan suara.

Menurut Hasyim, keputusan akhir bergantung pada partisipasi pemilih yang menggunakan hak suaranya pada hari pencoblosan.

Baca Juga: Manchester United Umumkan Rencana Mega Proyek: Old Trafford Siap Dibangun Kembali!

Pernyataan Mahfud MD ini muncul setelah adanya pernyataan dari Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang juga menyebutkan adanya algoritma yang diduga sengaja digunakan untuk mengunci suara Ganjar-Mahfud maksimal 17 persen.

Mahfud mengungkapkan bahwa isu penguncian suara ini telah muncul sejak sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 dan bahkan sebelum hari pencoblosan.

Isu penguncian suara pasangan Ganjar-Mahfud ini menjadi sorotan dalam perdebatan politik menjelang pengumuman hasil resmi Pemilu 2024.

Mahfud MD mengklaim bahwa perolehan suara pasangan tersebut telah dikunci pada angka tertentu sebelum pemungutan suara dilakukan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x