Long Weekend 8-12 Mei 2024, Polres Bogor Mulai Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Puncak

- 7 Mei 2024, 22:54 WIB
Long Weekend 8-12 Mei 2024, Polres Bogor Mulai Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Puncak
Long Weekend 8-12 Mei 2024, Polres Bogor Mulai Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Puncak /Tangkap layar/Instagram.com/@humaspolresbogor

SRAGEN UPDATE - Pada tanggal 8-12 Mei 2024, Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, untuk mengantisipasi libur panjang Kenaikan Isa Almasih.

Sistem ganjil genap di Puncak adalah sebuah strategi pengaturan lalu lintas yang diterapkan oleh pihak keamanan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada akhir pekan atau libur panjang.

Sistem ini berlaku untuk kendaraan yang melintasi kawasan Puncak dan membagi kendaraan menjadi dua kategori: ganjil dan genap, berdasarkan tanggal dan ujung pelat nomor kendaraan.

Kendaraan dengan tanggal ganjil dapat melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan tanggal genap dapat melintas pada tanggal genap.

Sistem ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalur Puncak, serta untuk mengantisipasi kepadatan wisatawan yang datang ke kawasan tersebut pada akhir pekan atau libur panjang.

Baca Juga: Rencanakan Liburan Panjang Bulan Mei, Berikut 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Semarang

Sistem ganjil genap ini diterapkan mulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 dan berlaku untuk kendaraan yang menuju Puncak.

Tujuan dari penerapan ini adalah untuk mengatur lalu lintas dan mengurangi kemacetan di jalur Puncak yang biasanya ramai pada akhir pekan.

Penerapan ganjil genap ini dilakukan oleh Satlantas Polres Bogor, yang juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti sistem satu arah atau one way, bergantung pada situasi dan volume kendaraan.

Satlantas Polres Bogor mengimbau para wisatawan yang berencana melintasi Jalur Puncak untuk memastikan kondisi kendaraan prima dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Bogor.Pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah