SRAGEN UPDATE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota (Ciko) melakukan sosialisasi bahaya narkotika di MA Kapetakan Kabupaten Cirebon.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Tanwin Nopiansyah mengatakan, sosialisasi ini dilakukan guna mencegah peredaran narkoba di lingkup pendidikan.
"Kami lakukan upaya sosialisasi setiap hari ke beberapa sekolah di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, ini juga dilakukan guna mencegah peredaran narkoba pada kalangan remaja,"katanya, Selasa (7/2/2023).
Dirinya melanjutkan, tak hanya narkoba saja, pihaknya juga melakukan sosialisasi pencegahan tawuran antar pelajar yang rawan terjadi.
Baca Juga: Gempa Turki Sebabkan Korban Tewas Hingga Hampir 3.000 Jiwa, Tim Penyelamat Masih Cari Korban Selamat
"Pada tahun 2022 sendiri, kita menangani 4 kasus narkotika yang melibatkan mahasiswa maupun pelajar,"lanjutnya.
Dirinya menuturkan, jumlah kasus tersebut mengalami penurunan dari tahun 2021 sejumlah 8 kasus pelajar.
"Kita rutin mengadakan sosialisasi baik di sekolah, di kampus maupun pada lingkungan masyarakat sendiri,"tuturnya.
Tanwin memaparkan, untuk proses hukum pelajar sendiri sesuai dengan undang-undang melalui proses diversi.