Kepolisian Riau Musnahkan Narkoba berupa 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja, 19 Tersangka Ditangkap

- 25 Desember 2022, 09:36 WIB
Kepolisian Riau Musnahkan Narkoba berupa 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja, 19 Tersangka Ditangkap
Kepolisian Riau Musnahkan Narkoba berupa 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja, 19 Tersangka Ditangkap /unslpash.com/James Yarema/

SRAGEN UPDATE – Barang bukti narkoba hasil sitaan berupa 91 kg sabu, 23 kg ganja, dan 108 butir pil ekstasi dimusnahkan Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru, 22 Desember 2022 lalu.

Barang bukti narkoba tersebut diketahui berasal dari jaringan yang dikendalikan secara internasional.

Baca Juga: Bocoran Starting Line-Up Liverpool vs Aston Villa: The Reds Lepas Sosok Rp608,36 Miliar dari Skuad?

Polda Riau menyebut ada 19 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Polisi menurunkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi warga yang terindikasi sebagai pengendali atau bandar besar.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengaku memimpin proses pemusnahan barang bukti narkoba berupa ganja, sabu, dan pil ekstasi tersebut.

Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan delapan kasus.

Baca Juga: Rekap Pertandingan Persib Bandung Sejak Ditangani Luis Milla, Maung Bandung Tidak Terkalahkan Dalam 9 Laga!

Delapan kasus tersebut diungkap dalam rentang waktu akhir Oktober 2022 hingga awal Desember 2022.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: ANTARA Riau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah