Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut Polda Jatim setelah adanya laporan mengenai penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan Polsek Sukodono.
Anggota Bidang Profesi dan Kemananan (Bid Propam) Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan pada Selasa, 23 Agustus 2022 pukul 01.10 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan melalui tes urine, Kapolsek Sukodono bersama beberapa anggota mendapatkan hasil positif.
Baca Juga: Tes Kedewasaan Introvert: Kenali 5 Tanda Kalau Kamu Punya Emosional yang Matang
Kapolsek Sukodono akhirnya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Dilansir SragenUpdate.com dari situs Antara News, informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," kata Kombes Pol Dirmanto di Surabaya pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Kapolsek Sukodono yang positif menggunakan sabu-sabu yakni AKP I Ketut Agus Wardana.
Selain Kapolsek Sukodono, anggota Bid Propam juga menangkap dua anggota yang positif menggunakan sabu-sabu.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan setelah dilakukan penyelidikan ditemukan adanya barang bukti sedotan, korek api serta bungkus bekas sabu-sabu.
Editor: Inayah Nurfadilah