Peringatan Kementerian Agama: Waspada terhadap Penipuan Visa Non Haji dan Risiko Deportasi Jamaah

- 6 Mei 2024, 17:10 WIB
Peringatan Kementerian Agama: Waspada terhadap Penipuan Visa Non Haji dan Risiko Deportasi Jamaah
Peringatan Kementerian Agama: Waspada terhadap Penipuan Visa Non Haji dan Risiko Deportasi Jamaah /

SRAGEN UPDATE - Kementerian Agama telah memastikan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi telah terisi penuh.

Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran atau iklan perjalanan yang menjanjikan berangkat dengan visa non-haji.

Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag, menegaskan bahwa saat ini kuota haji Indonesia sudah terpenuhi, dan mengingatkan jamaah agar tidak tergiur oleh tawaran yang menjanjikan visa non-haji, termasuk tawaran yang menggunakan nama-nama visa seperti visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, dan lain sebagainya.

Anna menjelaskan bahwa kuota haji Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Untuk tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 orang, terdiri dari 213.320 kuota peserta haji reguler dan 27.680 haji khusus.

Baca Juga: Drama tvN Queen of Tears Dominasi Peringkat, Lovely Runner Kuasai Posisi Kedua

Bagi masyarakat Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah (PIHU) mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.

PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi juga wajib melapor kepada menteri agama.

Anna juga menekankan bahwa Arab Saudi semakin memperketat aturan visa haji, khususnya terkait potensi penyalahgunaan visa non-haji. Arab Saudi akan menerapkan aturan secara ketat dan melakukan pemeriksaan yang intensif.

Anna juga mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaya haji sudah ditutup. Saat ini, proses penerbitan visa jamaah sedang berlangsung.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah