Baca Juga: Syekh Muhammad Fadhil Al-Jailani Meberikan Izajah Manaqib Qodiriyah Al-Aliyah
"Untuk pelajar yang tuntutannya di bawah 7 tahun, dan bukan pengulangan tindak pidana akan dilakukan diversi, asalkan anak yang diamankan bukan pengedar, nanti juga akan dilakukan rehabilitasi,"tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah MA Kapetakan, Yusuf mengatakan, sosialisasi ini sangat baik bagi anak-anak untuk mengetahui bahaya narkoba.
"Karena memang narkotika yang jenis pil tersebut sudah masuk ke wilayah kami, jadi dengan adanya sosialisasi ini sangat baik bagi anak-anak,"paparnya.
Baca Juga: Akan Tayang Perdana Bulan Maret Mendatang, Film ‘Soulmate’ Rilis Teaser Baru
Sosialisasi dihadiri oleh 80 siswa dan siswi MA Kapetakan. Polres Cirebon Kota sendiri sudah melakukan sosialisasi ke beberapa wilayah di Polsek Kapetakan. ***