HUT Bhayangkara Ke – 76, Polres Magetan Akan Gratiskan Pembuatan SIM . Simak Ketentuannya

- 1 Juli 2022, 15:10 WIB
HUT Bhayangkara Ke – 76, Polres Magetan Akan Gratiskan Pembuatan SIM . Simak Ketentuannya
HUT Bhayangkara Ke – 76, Polres Magetan Akan Gratiskan Pembuatan SIM . Simak Ketentuannya /Instagram @tmcpolressumedang/

SRAGEN UPDATE- Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta di Indonesia baru saja memperingati HUT ke-76 Bhayangkara pada Jumat, 1 Juli 2022.

Dalam rangka memperingati HUT ke-76 Bhayangkara, sejumlah Polresta di Indonesia memberikan kesempatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada warganya yang lahir pada 1 Juli.

Termasuk Polresta Magetan, hal tersebut seperti yang dilansir SragenUpdate.com dari korlantas.polri.go.id menyatakan akan memberikan layanan SIM gratis untuk para warganya.

Baca Juga: PENTING! Layanan Lokasi SIM Keliling 17 September 2021 di Jakarta

Pemberian Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis oleh Polres Magetan ini diberikan dengan syarat ketentuan berlaku sesuai persyaratan pembuatan SIM dan pemohon pembuat SIM lahir pada tanggal 1 Juli.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK, Msi saat dikonfirmasi mengenai rumor adanya kebijakan yang dikeluarkannya terkait SIM gratis bagi warga Magetan yang lahir pada 1 Juli.

“Monggo Warga Magetan yang lahir 1 Juli, akan kita berikan SIM gratis,” ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal terbaru SIM Keliling Pekan ini 30 Agustus – 04 September 2021 Kota Bandung

Pemberian SIM gratis ini tetap melalui prosedur seperti biasanya, alur yang harus dilakukan seperti uji kelulusan baik psikologi maupun uji praktek.

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x