Layanan SIM Keliling DKI Jakarta untuk SIM A dan SIM C Terdapat di Lima Lokasi

- 25 Juni 2021, 08:07 WIB
bus layanan SIM keliling perpanjang SIM A dan SIM C
bus layanan SIM keliling perpanjang SIM A dan SIM C /

SRAGEN UPDATE - Kini ada kemudahan untuk memperpanjang SIM bagi warga Jakarta. Tersedia bus keliling untuk memproses perpanjangan SIM A dan SIM C. 

Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) pada unit layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya pada Jumat ada lima lokasi di DKI Jakarta.

Lima lokasi ini ada Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata, Jalan M Saidi Raya Petukangan (Jakarta Selatan), Mal Citraland Grogol (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Benteng (Jakarta Pusat).

Baca Juga: DKI Jakarta Perpanjang PPKM Skala Mikro. Berikut Aturan Terkait Aktivitas Masyarakat dan Sanksinya

Pelayanan SIM Keliling mulai dari pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB.

Persyaratan yang harus dibawa adalah fotocopy KTP, KTP asli, Fotocopy SIM lama, SIM asli, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.

Layanan bus ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yaitu SIM A dan SIM C.

Bagi masa SIM yang telah habis berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di temat yang sudah ditetapkan kepolisian.

Baca Juga: Anies Adakan Vaksinasi Gratis Bagi Warga Jakarta non-KTP DKI

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x