Todung menambahkan bahwa gugatan TPN Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Pada perkara tersebut, pemohon tercatat dengan nama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sedangkan termohon yakni KPU RI.
Adapun dokumen permohonan PHPU kata Todung terdiri dari 151 halaman.
Baca Juga: KLAP Entertainment Umumkan Sungkook VANNER akan Segera Lakukan Tugas Wajib Militernya
Permohonan tersebut belum termasuk bukti dan lampiran lain.
“Tentu ada positif seperti biasa, ada petitum. Bukti yang belum kami ajukan nanti akan kami lengkapi,” kata Todung.
Todung tiba di Gedung MK pada pukul 16.30 RIB dengan diikuti Empat kotak dokumen pelaporan PHPU.
Pemeriksaan dokumen yang dibawa selesai pada pukul 18.00 WIB.
Todung ditemani oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua TPM Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid.
Selain itu, ditemui juga oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat.