SRAGEN UPDATE – Akan sangat menyulitkan apabila kita menikah dalam keadaan yang tidak siap.
Oleh karena itu, saat memutuskan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan tentu kita harus siap menerima segala risiko yang ada.
Bagi seorang wanita, mungkin banyak pertimbangan yang perlu dipersiapkan sebelum akhirnya memutuskan untuk menikah.
Ada 5 tanda yang dapat menjadi ‘patokan’ apakah kamu sudah siap menikah atau tidak.
Dilansir SragenUpdate.com dari instagram @agusariwibowo_ 5 tanda tersebut ialah sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Kelebihan dan Kekurangan INTJ, Ada Apa Saja?
- Sudah mendapatkan restu dari kedua orangtua atau wali
Wali adalah salah satu syarat sah menikah.
Oleh karena itu, hal pertama yang dapat kamu lakukan untuk mengecek kesiapan kamu menikah adalah dengan meminta izin atau restu pada ayah dan ibumu.
- Kesiapan diri menjadi istri
Sebagai seorang istri sudah seharusnya kamu dapat memahami peran apa saja yang perlu dilakukan oleh seorang istri ketika kamu sudah menikah nanti.
Selain itu kamu juga perlu mengerti kewajiban dan hak apa saja bagi istri dalam agamamu, terutama agama islam.