SRAGEN UPDATE – Menikah adalah penyatuan 2 lawan jenis anak adam dalam sebuah ritual agama yang menghalalkan hubungan biologis di antara keduanya, serta menyatukan antara 2 keluarga pasangan, suku dan negara.
Dalam ikhtiar mencari pasangan, seseorang akan berusaha mencari pasangan yang baik agamanya dan suci.
Namun tak sedikit juga para laki-laki yang menemui wanita yang ingin dinikahinya tetapi ia pernah melakukan zina.
Lantas, bolehkan menikahi wanita yang pernah berzina?
Dalam channel YouTube Al-Bahjaj TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa ketika perempuan sudah tidak bisa menjaga kehormatannya, maka kemungkinan ia akan dengan mudah dizinai oleh orang lagi.
Baca Juga: Bolehkah Menggambar Animasi, Kartun Bernyawa dalam Islam? Berikut Penjelasan Lengkap
Karena bagi mereka zina dengan tiap orang tidak ada bedanya, artinya wanita itu tidak takut kepada Allah swt.
Seorang wanita yang berani menjajakan dirinya, ia siap melayani siapa saja.
Sebelum menikah, pilihlah wanita dan laki-laki yang baik akhlak dan agamanya, bangun cinta setelah pernikahan.