Gencarkan Sertifikat Halal, Seruan Kepala Kemenag Kota Magelang Pada Hari Amal Bhakti ke-76

- 7 Januari 2022, 09:53 WIB
Seruan Kepala Kemenag Kota Magelang pada Hari Amal Bhakti ke-76
Seruan Kepala Kemenag Kota Magelang pada Hari Amal Bhakti ke-76 /Jateng Prov

SRAGEN UPDATE – Sertifkat halal diberikan kepada sejumlah pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat tertentu.

Sertifikat halal merupakan indikator sebagai buktu bahwa produk yang diperjual belikan telah memenuhi syarat kehalalan yang telah ditetapkan oleh fatwa MUI.

Pemberian sertifikat halal dilakukan pada saat peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-76 tahun 2022.

Baca Juga: Drama Korea Disney Plus “Rookie Cops” Akan Tayang? Inilah Bocoran dan Para Pemainnya

Peringatan tersebut dilakukan di halaman Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Magelang yang dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara Wakil Walikota Magelang, M Mansyur pada, Senin 3 Januari 2022.

Dalam upacara juga dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Magelang, Sofia Nur yang juga menjelaskan bahwa pada tahun 2022 akan digencarkan pemberian sertifikat halal

Dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah pelaku UMKM yang berada di Kota Magelang MUI setempat.

Baca Juga: Kemenag RI Beri Informasi UMK Program Sehati, Begini Persyaratan Lengkapnya

Syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM agar mendapatkan sertifikat halal diantaranya adalah: pelaku UMKM berasal dari Kota Magelang, sudah mengantongi izin dari instansi terkait.

Selain itu juga harus memenuhi standar tempat dan juga standar operasional yang lain terkait bisnis UMKM yang dilakukannya.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x