Tim Pembina Samsat Nasional Sosialisasikan UU Lalu Lintas di Jawa Tengah, Tegaskan Kewajiban Pajak Kendaraan

- 29 Juli 2022, 16:58 WIB
Ilustrasi. Tim Pembina Samsat Nasional Sosialisasikan UU Lalu Lintas di Jawa Tengah, Tegaskan Kewajiban Pajak Kendaraan
Ilustrasi. Tim Pembina Samsat Nasional Sosialisasikan UU Lalu Lintas di Jawa Tengah, Tegaskan Kewajiban Pajak Kendaraan /Instagram /@tmcpoldametro

Baca Juga: Memulai Era Multiverse Saga, Penjelasan Phase 4 hingga Phase 6 MCU!

Pernyataan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah untuk mengedukasi dan menyebarkan informasi kepada masyarakat juga turut dibenarkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.

Berdasarkan pernyataannya, perbaikan pelayanan adalah salah satu upaya yang tengah dilakukan mengingat masih banyak potensi pajak kendaraan yang dapat dikerjakan.

Jika data kendaraan bermotor berjalan dengan tertib, Kakorlantas Polri Irjen Pol, Firman Shantyabudi menyebutkan bahwa kerja instansi Polri, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, dan PT Jasa Raharja akan turut dimudahkan.

Sebelumnya, Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah telah membuat aplikasi Sakpole, memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

Namun, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa hal itu masih harus ditingkatkan lagi.

Baca Juga: Beredar Percakapan Kopda M Sebelum Meninggal: Aku Nyerah

“Pemprov telah membuat aplikasi Sakpole. Sudah lumayan tapi belum gampang banget. Komplainnya masih ada muncul,” ujar gubernur Jawa Tengah tersebut.

Menurutnya, solusi terbaik membuat sistem pembayaran berbasis teknologi masih perlu dicari dan dimaksimalkan agar masyarakat tidak lagi malas untuk memenuhi kewajiban pajak.***

 

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x