Raih 639 Suara dengan Metode Mencoblos, Pasangan Ganjar-Mahfud Unggul di TPS Berlin, Jerman

18 Februari 2024, 22:17 WIB
Raih 639 Suara dengan Metode Mencoblos, Pasangan Ganjar-Mahfud Unggul di TPS Berlin, Jerman /Ist/

SRAGEN UPDATE  Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, berhasil meraih dukungan yang signifikan dari Warga Negara Indonesia (WNI) di Berlin, Jerman, dalam penghitungan suara Pemilu Presiden 2024.

Menurut data yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Berlin, paslon Ganjar-Mahfud unggul di empat tempat pemilihan suara di Berlin.

Dalam pengumuman resminya, PPLN Berlin menyatakan bahwa pasangan nomor urut 3 berhasil memperoleh 639 suara dari pemilih di Berlin.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 mendapatkan 587 suara, dan pasangan nomor urut 2 memperoleh 446 suara.

Adapun jumlah surat suara tidak sah tercatat sebanyak 27 suara.

Baca Juga: ABYSS Company Umumkan Youngtak Telah Tanda Tangan Kontrak Eksklusif dengan Mereka

Ketua PPLN Berlin, Roni Susman, sebelumnya telah menjelaskan bahwa WNI di Berlin memiliki dua opsi untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024, yaitu melalui metode pos yang dimulai sejak 10 Januari 2024 dan metode mencoblos di tempat pemungutan suara pada 10 Februari 2024.

Hasil perhitungan suara dari kedua metode tersebut menunjukkan dominasi pasangan Ganjar-Mahfud.

Dalam metode pos, paslon nomor urut 3 berhasil meraih 197 suara, diikuti oleh paslon nomor urut 1 dengan 117 suara, dan paslon nomor urut 2 dengan 113 suara.

Jumlah surat suara tidak sah melalui metode pos disebutkan sebanyak 5 suara.

Roni Susman juga menginformasikan bahwa jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Berlin mencapai 1689 orang, dengan tambahan 378 pemilih tambahan (DPTb) dan 64 pemilih khusus (DPK).

Jumlah pemilih total mencapai 2.131 orang.

Baca Juga: Beri Getaran Pacar, Jungkook BTS Tampil Menawan di Pemotretan Calvin Klein Edisi Musim Semi

Pemilu 2024 merupakan ajang penting yang meliputi pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, anggota DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti oleh tiga pasangan calon, di antaranya pasangan Ganjar-Mahfud sebagai nomor urut 3.

Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 menetapkan jadwal rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Diharapkan hasil akhir rekapitulasi suara ini akan memperkuat demokrasi dan mencerminkan kehendak rakyat Indonesia secara keseluruhan.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler