Menhub Ingatkan Operator Penerbangan Tidak Naikkan Harga Tiket Melewati Tarif Batas Atas

29 Maret 2024, 21:38 WIB
Menhub Ingatkan Operator Penerbangan Tidak Naikkan Harga Tiket Melewati Tarif Batas Atas /Instagram @garuda.indonesia

SRAGEN UPDATE - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan peringatan kepada seluruh operator penerbangan.

Peringatan yang diberikan agar seluruh operator penerbangan tidak menaikkan harga tiket secara berlebihan.

Para operator penerbangan tidak boleh menaikkan harga tiket di atas tarif batas atas.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

"Saya juga sudah ingatkan ke para operator penerbangan dilarang  menaikkan tiket melewati tarif batas atas," kata Budi seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘I Wonder’ J-Hope BTS ft Jungkook Lengkap Terjemahan Indonesia

Budi menambahkan bahwa pemerintah juga memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.

Batas atas harga tiket dapat diartikan sebagai titik juga supaya operator mendapatkan keuntungan tapi tidak mengganggu daya beli masyarakat.

"Dan tentu ada sanksi apabila melanggar atau melampaui harga tertinggi. Berkaitan itu, kita sudah berkoordinasi ke semua operator sebagai bagian memberikan pelayanan ke masyarakat," jelasnya.

Budi menjelaskan bahwa puncak untuk pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah.

Mengenai hal ini, Budi dan timnya selaku regulator akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Koordinasi dilakukan untuk mengkondisikan kesiapan penggunaan tiket pesawat dari sebelum dan sesudah Lebaran.

Baca Juga: Berikut Ini Tanggal Tayang Goodbye Earth Drama Terbaru Diperankan Yoo Ah In dan Ahn Eun Jin

Budi mengatakan bahwa berdasarkan data potensi kenaikan jumlah pemudik secara nasional akan meningkat sebesar 50%.

"Mudik kali ini memang peningkatannya besar ada sekitar 193 juta yang akan mudik atau sebesar 50 persen. Oleh karenanya kita harus siap untuk menghadapi mudik Lebaran ini," kata Budi.

Kementerian Perhubungan untuk mengatasi lonjakan penumpang memerintahkan agar petugas Bandara pada area drop off ditambah.

Hal ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang.

Selain itu, sebagian besar counter check-in akan digunakan hanya untuk meletakkan bagasi.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler