Banyak Beredar Makanan Ilegal dan Kedaluwarsa Banyak Bermunculan. Pengawas BPOM Segera Ambil Tindakan!

- 9 Mei 2021, 07:03 WIB
KEPALA BPOM RI Penny K. Lukito (tengah), Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa berbincang saat pemusnahan obat dan makanan ilegal atau tanpa izin edar di Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Kamis, 20 Desember 2018.  Produk ilegal yang  terdiri dari 2.045 item tersebut didominasi oleh kosmetik dan obat tradisional berbahaya tanpa izin dengan nilai Rp8,1 miliar.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR
KEPALA BPOM RI Penny K. Lukito (tengah), Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa berbincang saat pemusnahan obat dan makanan ilegal atau tanpa izin edar di Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Kamis, 20 Desember 2018. Produk ilegal yang terdiri dari 2.045 item tersebut didominasi oleh kosmetik dan obat tradisional berbahaya tanpa izin dengan nilai Rp8,1 miliar.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR /Armin Abdul Jabbar/

Lokasi proudk pangan impor TIE ditemukan paling banyak lima wilayah kerja, yaitu BBPOM di Jakarta, BBPOM di Serang, BPOM di Batam, BPOM di Bandar Lampung,dan Loka POM di Tangerang. 

"Selain pangan TIE, dari hasil pengawasan ditemukan ada produk pangan kedaluwarsa dan rusak. Kami menumakn produk tersebut di wilayah kerja BPOM di Ambon, BPOM di Manokwari, BPOM di Palu, Loka POM di Kepulauan Sangihe, dan Loka POM di kepulauan Morotai," ujar Penny.  

Baca Juga: Rayakan Idul Fitri di Rumah, Simak Inspirasi Kegiatan Bersama Keluarga

Wilayah dengan produk rusak terbesar ada di BBPOM di Yogyakarta, BBPOM di Makassar, BBPOM di Palembang, dan BPOM di Kendari. 

"Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan terhadap 2.011 saran peredaran, baik dari ritel, gudang disttibutor, maupun importir. Pada 2021 hasil temuan lebih sedikit dibandingkan tahun 2020," ucap Penny. 

Sebanyak 40,28 persen temuan merupakan produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Dari sejumlah sarana yang diperiksa juga ditemukan 125.231 kemasan atau sebanyak 4.419 item produk kedaluwarsa TIE dan rusak," tuturnya lagi.

 

Baca Juga: Mudik Dilarang, Doni Manando : Harap Bersabar

Produk-produk tersebut kini telah diamankan di wilayah setempat dan dilakukan pemusnahan oleh pelaku usaha yang disaksikan petugas dari BPOM.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x