Wajib Bawa Tes Hasil Negatif Virus Corona. Jakarta Selatan Kuatkan Penanganan Covid-19

- 15 Mei 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi arus balik. Ini prediksi arus baliknya.
Ilustrasi arus balik. Ini prediksi arus baliknya. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/

 

SRAGEN UPDATE-Satgas (Satuan Tugas) Penanganan Covid-19 di Jakarta Selatan meminta pemudik yang balik ke Jakarta harus membawa hasil tes negatif virus corona.

"Satgas RT/RW mendatangi warga yang baru pulang mudik," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Sabtu.

Alurnya adalah dengan satuan tingakt RT/RW mendatangi dan meminta warganya untuk menujukkan hasil tes negatif Covid-19. 

Baca Juga: Covid-19 Dapat Menyebabkan Gangguan Pendengaran

Jika belum memiliki tes, maka Satgas RT/RW melaporkan kepada tiga pilar yaitu Lurah, Babinsa, dan Bahhinkamtibmas.

Tiga pilar juga harus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan seperti Camat, KApolsek, dan Danramil terkait penjadwalan tes usap antigen. 

Setelah itu, pemudik melakukan isolasi mandiri sembari menunggu jadwal tes usap antigen.  Isolasi mandiri ditempatkan di lokasi transit yang telah ditetapkam oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan yaitu Camat, Kapolsek, dan Danramil.

Baca Juga: Pandemi Timbulkan Gap Teknologi pada Guru dan Orang Tua

Jika telah keluar hasilnya dan pemudik dinyatakan positif, maka dilanjutkan tes. 

"Apabila warga dimaskud hasilnya positif, dilanjutkan dengan tes PCR oleh Tim Kesehatan Kecamatan," imbuh Azis. 

Bila hasil tes PCR positif, lanjut dia, bagi pasien yang bergejala tim kesehatan kecamatan merujuk ke rumah sakit dan bagi yang tidak bergejala ditempatkan ke lokasi, wisma atlet dan atau lokasi isolasi yang ditetapkan pemda dan atau lokasi isolasi yang ditetapkan oleh Satgas RT dan RW.

Baca Juga: Darurat Medis! India Sedang Berjuang Menghadapi Gelombang Kedua Pandemi COVID-19

"Bisa dioptimalkan isolasi mandiri di rumah warga tersebut sepanjang representatif," katanya.

Azis melanjutkan apabila terdapat lebih lima rumah dalam satu RT terkonfirmasi positif COVID-19 yang masuk zona merah, maka tiga pilar menetapkan wilayah RT tersebut untuk melaksanakan penguncian skala mikro.

Selain itu, wali kota dan bupati administrasi melakukan pemantauan kesehatan dan dukungan logistik.

"Satgas RT dan RW melaporkan warga yang kembali dari mudik melalui Aplikasi Data Warga pada pukul 08.00 WIB dan 19.00 WIB setiap hari," imbuhnya.***

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x