Jumlah Satwa Langka Elang Jawa dan Badak Jawa Mengalami Pertambahan

- 14 Juni 2021, 22:10 WIB

SRAGEN UPDATE - Elang jawa dan badak jawa memang termasuk salah satu satwa langka. Kedua hewan tersebut pun masuk dalam kategori 25 spesies dengan prioritas utama konservasi di KLHK.

Bahkan, Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1999 juga berisi tentang perlindungan terhadap satwa tersebut. Hal itu karena keduanya merupakan satwa berstatus terancam punah.

Kabar baiknya, Taman Nasional Ujung Kulon baru saja menyambut kelahiran dua anak badak jawa. Tak hanya itu, di Taman Mini Indonesia Indah pun ditemukan pula elang jawa yang menetaskan telurnya.

Baca Juga: Dua Jenis Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Lindung, Tunjukkan Eksistensi Puspa Langka Ikon Bengkulu

Wiratno selaku Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK menunjukkan kebahagiannya. Menurutnya, bertambahnya jumlah satwa tersebut menunjukkan upaya serius pemerintah dalam melestarikan satwa endemik Indonesia.

"Kita harus bersama mendukung konservasi satwa Indonesia ," kata Wiratno.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut menyatakan bahwa kelahiran satwa punah tersebut merupakan kelahiran pertama pada tahun ini. Menurutnya, hal itu merupakan keberhasilan atas kebijakan perlindungan satwa.

Saat ini tercatat ada 40 satwa badak jantan dan 33 badak jawa betina. Namun, pihaknya mengakui bahwa hingga Mei 2021 populasi anak badak dan elang jawa mengalami pertambahan.

Baca Juga: Tahura Djuanda Bandung Menyala! Pertama Kali Wisata Malam di Hutan, Berani Coba?

Berdasarkan siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terlihat dua anak badak jawa terekam kamera.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x