Tangkap 12 Preman, Polres Gresik Himbau Masyarakat Aktif Lapor atas Aksi Pungli dan Premanisme!

- 15 Juni 2021, 08:51 WIB
Petugas Sat Reskrim Polres Gresik saat berada di  kawasan terminal Bunder, Minggu (13/6/2021) dalam operasi premanisme.
Petugas Sat Reskrim Polres Gresik saat berada di kawasan terminal Bunder, Minggu (13/6/2021) dalam operasi premanisme. /Tofan/PORTALSURABAYA

SRAGEN UPDATE - Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur berhasil mengangkap total 12 preman yang kedapatan melakukan pemalakan dan juga melakukan aksi pungli (pungutan liar).

Banyak warga yang menganggap aksi preman-preman tersebut sangat meresahkan mereka. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menuturkan bawa kejadian pemalakan atau pungutan liar sudah diamankan.

Dari total dua belas preman yang diamankan, lima diantaranya  ditangkap pada Minggu 13 Juni 2021 dini hari, di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik, dan Simpang Empat Bringkang Kecamatan Menganti.

Kelima preman tersebut langsung menjalani rapid Test di RSUD Ibnu Sina, dan hasilnya satu orang terpapar virus Covid-19. Rapid Antigen dilaksanakan sebagai syarat sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Instruksi menggelar operasi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat itu menyusul setelah Kapolri mendapatkan perintah langsung dari presiden Joko Widodo,”ungkap AKBP Arief Fitrianto, Senin 14 Juni 2021.

Baca Juga: Wujudkan Zero Premanisme 22 Preman Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

Aksi premanisme dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan sangat membuat resah masyarakat. Saat dilakukan operasi, lima preman tersebut tengah melakuan aksi pungli terhadap pengunjung pasar dan sopir truk.

Penertiban aksi premanisme ini merupakan salah satu tindak lanjut dari adanya keluhan masyarakat. Selain membekuk lima orang preman, Polres Gresik berhasil menangkap tujuh preman di Kawasan Pelabuhan dan Terminal Bunder. Saat ini total preman yang ditangkap oleh Polres Gresik sejumlah dua belas orang.

Dalam penyampaiannya, Arief menghimbau kepada masyarakat jika terjadi aksi premanisme untuk segera melapor pada pihak kepolisian terdekat atau melalui call center 110. Tak lupa dirinya juga mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dan taka bai akan protokol Kesehatan (prokes).

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x