Polri Lakukan Operasi Premanisme di Seluruh Indonesia Untuk Melindungi Warga

- 11 Juni 2021, 17:34 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, semua anggota Polri yang bertugas di institusi lain tetap berstatus anggota Polri jika dikembalikan (Rabu, 9 Juni 2021).
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, semua anggota Polri yang bertugas di institusi lain tetap berstatus anggota Polri jika dikembalikan (Rabu, 9 Juni 2021). /humas.polri.go.id

SRAGEN UPDATE - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa saat ini Polri fokus terhadap praktek pemberantasan premanisme di tengah masyarakat. Hal tersebut atas panggilan Presiden atas kasus pungli di Tanjung Priok.

Pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.

Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada sopir sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

Baca Juga: Lomba Berbalas Pantun Nasional, Bentuk Apresiasi Warisan Budaya Indonesia

Kata Kepala Divisi Humas Polri itu, pihaknya dan Polda-Polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktek premanisme.

Pihaknya ingin menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi, namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah