Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Tambahkan Jalur Fatmawati dan Antasari Sebagai Titik Penyekatan

- 10 Juli 2021, 18:31 WIB
Masyarakat yang akan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat wajib membawa STRP mulai Snein, 12 Juli 2021.
Masyarakat yang akan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat wajib membawa STRP mulai Snein, 12 Juli 2021. /PRMN/Didih Hudaya

"Semuanya bertujuan untuk mengurai mobilitas masyarakat. Semakin tinggi mobilitas penduduk maka angka Covid-19 semakin tinggi, kalau kita mau angka Covid-19 melandai maka harus menurunkan mobilitas. Maka dari itu, tetap stay at home, tinggal di rumah kalau tidak ada keperluan mendesak," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x